Tuesday, August 14, 2007


Jangan Pacaran

Setiap pemuda pemudi jaman sekarang sudah tidak asing lagi dengan yg namanya "Pacaran"yakni sebagai suatu proses dalam penjajakan diri, guna mengenal kebiasaan dan karakter calonnya nanti.Padahal cara yg ditempuh ini tidak menjamin seseorang untuk bisa mengenal pasangannya 100%. Sebab biasanya sang pemuda atau pemudi tadi akan saling menunjukan sikap manis dan baiknya saja.

Mari kita lihat dalam dunia nyata saat ini. Berapa banyak pemuda pemudi berpacaran, saling berdua²an di tempat yg gelap, lalu mereka pun sampai pada hubungan yg lebih jauh hingga hamil sebelum keduanya menikah. Yang bukan saja telah terjadi suatu dosa yg teramat besar, tp akan lebih celaka lagi jika keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan.

Berapa banyak pemuda dan pemudi berpacaran 5 thn lamanya, namun ketika mereka menikah, kenyataan kebahagiaan yg diimpikan itu sirnah, karena pasangan yg semula dikenal, ketika menikah menjadi begitu asing, disebabkan begitu banyak sifat² lain yg sebelumnya tak ada bermunculan, dan berapa banyak dunia pernikahan gugur berjatuhan, gagal, padahal mereka menikah dengan pilihannya sendiri, Dan berapa banyak orang tua yang harus menanggung malu, sehingga mereka harus segera menikahkan anak gadisnya yg sudah terlanjur berbadan dua itu, masih banyak lagi contoh lain yg bisa kita jumpai di dunia masyarakat kita yg kita sebut modern ini.

Herannya lagi para orang tua, tidak merasa khawatir, membiarkan anak gadisnya pergi berduaan dengan kekasihnya. Bahkan mereka senang, karena sekarang anak gadisnya sudah dewasa, dan memiliki seorang kekasih, bahaya yg mengintai, yg bisa saja muncul tidak diperhitungkannya sama sekali. Ingatlah akan firman Allah SWT yg berbunyi :"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (Al-Israa`:32)

Memang tidak semua pemuda pemudi yg berpacaran melakukan hal² yg jauh, namun bagaimana pun jua, islam tidak membenarkan adanya hubungan dengan cara berduaan (berkhalawat) antara wanita dewasa yg sudah baligh dengan pria dewasa yg sudah baligh, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran yg berbunyi : "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (An-Nuur:30 ), dan "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,.....( An-Nuur :31) Dari kedua firman Allah SWT tersebut sama² menyatakan untuk Menahan Pandangan baik bagi wanita maupun Pria, hal ini untuk mencegah terjadinya kontak yg dimulai dari pandangan mata lalu berlanjut kepada hubungan yg lebih jauh.

Di bagian surat yg lain Allah SWT mempertegas bahwa Ia mengetahui bahasa mata yg langsung mempengaruhi hati² manusia, sebagaimana dalam surah Al-Mu`min:19 yg berbunyi :"Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat[1318] dan apa yang disembunyikan oleh hati. " (Al-Mu`min :19 ) Sementara itu Rasulullah SAW bersabda, "Aku tidak meninggalkan sesudahku fitnah lebih berbahaya adalah perempuan untuk para lelaki"(Muttafaqunàlaihi) "Pada tiap²pagi ada dua malaikat yg berseru :"Celaka bagi lelaki dari perempuan, dan celaka bagi perempuan dari lelaki"( R.Ibnu Majah dan Al Hakim)

Oleh sebab itu apabila anak laki² kita sudah dewasa (baliqh) dan sudah ada keinginan hasrat yg muncul dengan lawan jenisnya serta telah mampu, maka bersegeralah untuk dinikahkan apabila Ia sudah memiliki calon pilihan, maka janganlan biarkan ia berlama² berteman (pacaran), sebagaimana sabda Nabi yg berbunyi :"Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu serta berkeinginan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan"( Muttafaqun Àlaih)

Sementara bagi pemuda yg sudah dewasa, dan telah berhasrat dengan lawan jenis, hanya belum mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia berpuasa. Sebagaimana sabda Nabi yg berbunyi :"Dan barangsiapa di antara kalian yg belum mampu, maka hendaklah berpuasa. Karena, puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu"( HR.Bukhari Muslim,Ibnu Majah dan Tirmidzi) dan Imam Tirmidzi mengatakan, bahwa hadis ini berstatus hasan shahih.

Sedangkan bagi anak gadis yg telah dewasa (baligh) dan ia telah berhasrat kepada lawan jenisnya, maka hendaknya para orang tua segera mencarikan jodoh untuknya, atau jika anak gadis tersebut telah memiliki calon, maka hendaklah ia segera dinikahkan. Dalam memilihkan calon suami untuk anak, hendaklah pilihkan yg baik agamannya (diennya), karena orang yg memiliki dien(agama) yg baik, maka ia akan paham mengenai kewajiban² nya sebagai seorang suami dan ia akan memegang teguh amanat yg diberikan orang tua sang anak gadis kepadanya.

"Jika datang seorang lelaki yg engkau ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu)"(Riwayat Tirmidzi)

Demikianlah hendaknya para orang tua memperhatikan, aturan² hubungan antara pria dan wanita dewasa (baligh) terhadap anak² kita, karena anak ini adalah amanat Allah SWT yg dititipkan kepada para orang tua. Ingatlah akan firman Allah SWT yg berbunyi :"Hai orang² yg beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yg bahan bakarnya adalah manusia dan batu,........(At-Tahriim :6 )

Dan ingat pula para orang tua, akan dimintai pertanggung jawabannya terhadap apa² yg diamanati, terutama para suami sebagai pemimpin keluarga, sebagaimana sabda
nabi yg berbunyi :"Kamu semua adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya. Seorang imam(pemimpin) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya"( HR.Bukhari, Fat-hul Bari no.583 dan Muslim no 1829 )

Demikianlah, jangan kita memandang apa yg salah dan terlarang sebagai sesuatu yg dibolehkan apalagi dipandang sebagai sesuatu yg modern. Ingatlah syetan terkutuk akan membuat apa² yg salah menjadi terlihat baik, agar manusia menempuh jalan yg dilarang Allah SWT.

Wassalam,
Ibu RT

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home